DARI SIMKAH, MENUJU PELAYANAN PRIMA
Selain murah, setiap orang pasti mengidamkan suatu pelayanan publik yang mudah, cepat dan akurat. Murah artinya dengan anggaran yang relatif sedikit tapi memperoleh pelayanan yang optimal. Sepintas, dengan pelayanan yang murah maka tidak mungkin mendapatkan hasil yang diinginkan. Apalagi ada ungkapan yang berlaku di masyarakat “ada harga ada rupa” atau "ono rego ono rupo" (Jawa). Kalau menghendaki rupa/jenis barang yang bagus, baik dan sesuai yang diinginkan, maka harus mampu membayar dengan harga tinggi.
Hal ini sejatinya tidak
berlaku bagi pelayanan publik. Dengan pajak yang telah dibayarkan
masyarakat kepada negara, maka seharusnya ada timbal balik terhadap
pelayanan publik yang diberikan oleh negara kepada warganya. Negara
harus senantiasa mendorong aparaturnya untuk dapat memberikan pelayanan
secara prima dalam segala bidang kepada masyarakat.
Pelayanan prima merupakan tuntutan zaman yang harus segera
direalisasikan oleh negara melalui pengelolaan institusi pemerintah yang
profesional, inovatif dan akuntabel. Hal ini juga merupakan suatu wujud
upaya negara dalam membangun pemerintahan yang baik (good
goverment) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Salah satu institusi pemerintah yang senantiasa dituntut dapat
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah Kementerian Agama.
Dengan tugas memberikan pelayanan masyarakat di bidang agama dan
keagamaan, Kementerian Agama diharapkan untuk selalu berupaya
meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, demi
mewujudkan misi tersebut, dibutuhkan terobosan-terobosan yang nyata dan
berkelanjutan.
Meliputi berbagai bidang agama dan
keagamaan, dari pendidikan, ibadah haji, ibadah sosial dan urusan agama
lainnya seperti nikah dan rujuk, Kementerian Agama mengemban tugas
negara yang tidak ringan. Semua bidang tersebut pastinya memerlukan
penanganan yang baik. Sisi kualitas dari penanganan publik tersebut
meniscayakan kebutuhan terhadap manajemen kelembagaan, sarana dan
prasarana serta sumber daya manusia yang baik pula.
Pencatatan Nikah dan rujuk bagi umat Islam sebagai salah satu bidang
yang ditangani Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan juga tidak terlepas dari kebutuhan terhadap pengelolaan yang
baik. Peristiwa nikah dan rujuk yang dicatatkan di KUA harus memenuhi
kriteria sah secara syar’i, akurat dan bersifat permanen. Untuk itu
dibutuhkan kecermatan dari mulai pendaftaran awal, pemerikasaan data,
pelaksanaan akad nikah dan pencatatannya hingga pengarsipan data sesuai
dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh
Kementerian Agama.
Dari gagasan mengenai pelayanan prima
di bidang pencatatan nikah dan rujuk tersebut, kemudian memunculkan
berbagai inovasi agar proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan
efisien. Salah satu inovasi tersebut adalah dengan menciptakan sistem
informasi berbasis teknologi informasi dalam bidang pelayanan nikah dan
rujuk, yakni dalam wujud aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah atau
disingkat SIMKAH (Aplikasi ini diciptakan oleh Aries Setiyawan, seorang
programmer dan pemilik ariessoftware global IT solution, perusahaan
yang bergerak di bidang IT, Surabaya). Hal ini selaras dengan tuntutan masyarakat pada era globalisasi
ini yang mengharapkan adanya kemudahan akses informasi yang murah,
cepat dan akurat melalui teknologi informasi.
Lebih jauh,
ekspektasi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses informasi ini
dijawab oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan
Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) dengan mewajibkan setiap KUA
sebagai Unit Pelayanan Teknis Ditjen Bimas Islam tingkat kecamatan untuk
menerapkan aplikasi SIMKAH. Dalam Surat Keputusan Ditjen Bimas Islam
nomor DJ.II/ 369 TAHUN 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen
Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, butir Kesatu
dijelaskan bahwa : “Penerapan SIMKAH pada KUA Kecamatan merupakan suatu
tuntutan yang mesti dilakukan pada era globalisasi dan transformasi saat
ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.”
Aplikasi
SIMKAH itu sendiri sebenarnya termasuk salah satu bagian dari Sistem
Informasi Bimas Islam (SIMBI) yang meliputi Sistem Informasi Manajemen
Nikah (SIMKAH), Sistem Infomasi Wakaf (SIWAK), Sistem Informasi Masjid
(SIMAS), Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT), BIMAS dalam Angka
(BIDA) dan Perpustakaan Bimas Islam (PUSBIM). Dari semua sistem
informasi tersebut, SIMKAH merupakan program unggulan Kementerian Agama
yang terus diupayakan peningkatan kualitasnya, baik dari segi
operasional maupun daya gunanya. Selain itu, SIMKAH adalah satu-satunya aplikasi dari SIMBI yang berfungsi sebagai media input data kegiatan kebimasan berbasis off line dan on line. SIMKAH Off line dipergunakan KUA untuk input data nikah, cetak blanko dan laporan NR. sedangkan SIMKAH On line adalah media informasi yang memungkinkan publik dapat mengakses informasi nikah di seluruh Indonesia melalui jaringan internet. Hal ini dimaksudkan demi menjamin
tercapainya pelayanan KUA yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat
terhadap keterbukaan informasi dalam hal pencatatan Nikah dan Rujuk.
Penerapan SIMKAH di setiap KUA merupakan salah satu sarana untuk
membangun citra Kementerian Agama dalam hal pelayanan publik. Nilai
strategis yang dimiliki KUA sebagai unit terdepan Kementerian Agama pada
tingkat kecamatan akan mengarahkan pada suatu pandangan bahwa citra KUA
dalam pelayanan masyarakat berbanding lurus dengan citra Kementerian
Agama. Oleh karena itu, dibutuhkan tata kelola yang tidak main-main agar
SIMKAH dapat diterapkan secara optimal sesuai dengan harapan.
Penguatan tata kelola SIMKAH di KUA dapat dimulai dengan membuat
regulasi yang tegas dan relevan, sehingga dapat dijadikan payung hukum
bagi pelaksana di lapangan. Kemudian dilanjutkan dengan peningkatan
kualitas sumber daya pelaksana demi menjamin percepatan kinerja SIMKAH
secara optimal. Berkaitan dengan sumber daya pelaksana ini, dibutuhkan
adanya kerja sama dari semua elemen, khusunya di Kementerian Agama dari
tingkat pusat hingga kecamatan. Kerja sama ini dimaksudkan agar
terciptanya kesefahaman akan pentingnya penguatan tata kelola SIMKAH
ini. Dan yang tak kalah penting adalah faktor ketersediaan sarana
prasarana dan anggaran yang memadai.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk terus mendukung Kementerian Agama agar selalu berupaya memberikan pelayanan prima, khususnya di bidang
pencatatan nikah di KUA. Peningkatan Kualitas Tata Kelola SIMKAH harus dijadikan program yang wajib dilaksanakan, sehingga cita-cita dalam membangun citra Kementerian Agama yang bersih dan melayani dapat segera terwujud.(arina)
*) Oleh : Musonif, Penghulu Pertama KUA Kec. Banyuputih Kab. Batang
KAMI SEKELUARGA TAK LUPA MENGUCAPKAN PUJI SYUKUR KEPADA ALLAH S,W,T
BalasHapusdan terima kasih banyak kepada MBAH atas nomor togel.nya yang MBAH
berikan 4D/ angka [] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus MBAH.
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu MBAH insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan MBAH..
sekali lagi makasih banyak ya MBAH… bagi saudara yang suka main togel
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi MBAH TATANG,,di no (_082381127475_)insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 275 JUTA , wassalam.
Casinos with Slot Machines - DrmCD
BalasHapusLas Vegas, 포천 출장안마 NV — 동해 출장안마 Looking for slot 제주도 출장샵 machines 하남 출장마사지 to play at a Las Vegas hotel casino? and 동두천 출장샵 the Wynn Las Vegas and Encore at Wynn.